KESATUCO – Keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi bagi masyarakat.
Terutama dari sisi peningkatan pengunjung yang sangat luar biasa.
“Alhamdulillah masyarakat sangat memanfaatkan keberadaan MPP dalam mengurus dokumen perizinan maupun non perizinan,” ujarnya.
Baca Juga: Berbicara Buku, Masyarakat Sukabumi Ternyata Sangat Suka Ini
Berdasarkan data yang dihimpunnya, tercatat 23.900 dokumen yang telah dikeluarkan pasca satu tahun kehadiran MPP di Kota Sukabumi.
Banyaknya jumlah dokumen yang keluar, tidak terlepas dari mudahnya mendapatkan akses layanan.
“Masyarakat yang akan mengurus berbagai kebutuhan dokumen atau mengurus perizinan untuk usaha dan lain-lain cukup terlayani di satu tempat yakni MPP, karena disana terdapat 23 tenant dan 107 layanan,” ucapnya
MPP ini menurutnya, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat. Namun, meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha juga.
“Banyak manfaat di MPP, adanya kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan yang paling penting kenyamanan pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, di MPP juga terlihat kolaborasi dan integritas layanan publik dari berbagi instansi. Baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD dan pihak swasta.
Baca Juga: Bersama BRI, Aromaterapi Balee Scents Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia
“Semangat kolaborasi dalam melayani masyarakat terus kami jaga dengan baik,” pungkasnya.
