KESATUCO – Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani mengatakan, program wakaf yang digelontorkan pemerintahan di bawah kepemimpinan Ayep Zaki-Bobby Maulana akan dibahas di legislatif.
Terutama di Komisi I dan III DPRD Kota Sukabumi.
“Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) terakhir, isu ini akan dibahas lebih lanjut di Komisi 3 dan Komisi 1 DPRD,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Kritisi Program Wakaf, Begini Menurutnya
Menurutnya, isu tersebut menjadi menarik dan sangat perlu dibahas. Terutama dari sisi dasar hukumnya.
“Kami mempertanyakan dasar hukum dan proses penunjukan yayasan pelaksana. Katanya sudah ada MoU. Tapi siapa yang menunjuk, dasarnya apa? Ini perlu diperjelas,” ucapnya.
Apalagi menurutnya, fenomena seperti ini tidak ditemukan di daerah lain. Jangan sampai hal yang nyeleneh ini hanya ada di Kota Sukabumi.
“Kami harus jaga agar kebijakan publik tidak melenceng dari asas keadilan dan keterbukaan,” ungkapnya.
