KESATU.CO, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein melantik sebanyak 479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Satu Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi dilantik dan diambil sumpahnya, pada Kamis 10 Juli 2025.
Pelantikan yang digelar di Taman Pasanggrahan Padjajaran, Komplek Pemkab Purwakarta menjadi momen penting bagi para PPPK yang terdiri dari 61 tenaga kesehatan, 192 tenaga teknis, dan 226 guru.
Baca Juga: Gubernur Jabar KDM Hadiri Rakor Antikorupsi Tekad Wujudkan Pemerintahan Bersih Sambut Indonesia Emas
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta yang populer disapa Om Zein menyoroti peran krusial para non-ASN selama ini dalam menopang pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.
“Terbayang pelayanan di Kabupaten Purwakarta kalau tidak ada Bapak dan Ibu, mau bagaimana? Karena semuanya mengandalkan Bapak dan Ibu yang non-ASN, yang THL, yang honorer yang ada di Pemda Purwakarta,” kata Om Zein.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Liar di Cibaduyut
Om Zein mengingatkan, pengangkatan PPPK berarti adanya penambahan beban belanja pegawai bagi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ia menegaskan peningkatan status ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan status ini tujuannya untuk meningkatkan pelayanan. Jadi harus lebih ditingkatkan lagi, yang tadinya datang agak siang karena ini non-ASN harus lebih pagi,” tegas Om Zein memotivasi para PPPK untuk menunjukkan kinerja yang lebih optimal.
Baca Juga: Sekolah dari Indonesia Menang di Kompetisi Internasional AIA Healthiest Schools
Ia juga menyoroti kasus seorang penjaga sekolah yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun dan kini diangkat sebagai PPPK namun akan ditempatkan di kecamatan.
Dia secara khusus menekankan agar tidak terjadi kekosongan penjaga sekolah akibat rotasi ini.
“Jangan sampai gara-gara pindah status yang tadinya penjaga sekolah, sekolahnya tidak ada yang menjaga. Jangan sampai seperti itu,” pesannya, memastikan keberlanjutan pelayanan.
Dengan resmi dilantiknya 479 PPPK ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta akan semakin meningkat dan lebih optimal, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***
