KESATUCO – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan,kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinannya harus berorienstasi kepada kepentingan masyarakat, tanpa ada intervensi politik. Maka dari itu, dirinya menekankan ASN untuk bekerja profesional dam tidak menghambat jalannya pembangunan.
“Buka lembaran baru dengan berpedoman pada undang-undang dan peraturan pemerintah,” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi pimpinan di oproom Setda Kota Sukabumi, Senin, 3 Maret 2025.
Apalagi, strategi pembangunan Kota Sukabumi untuk periode 2025-2030 fokus pada efisiensi anggaran, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pembangunan infrastruktur strategis.
“Dalam refleksi hasil retret di Magelang, fiskal Kota Sukabumi masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Jadi target lima tahun ke depan ialah meningkatakan PAD. Pemerintah juga akan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih efisien, dengan memanfaatkan digitalisasi retribusi dan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga tingkat RT/RW,” ucapnya.
Dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah, pemerintah berencana mengoptimalkan peran BUMD agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD. BUMD di Kota Sukabumi ditargetkan untuk menyumbang Rp30 miliar, dengan langkah konkret seperti peningkatan layanan air bersih oleh PDAM, pengurangan kebocoran air, perluasan akses kredit mikro bagi pedagang pasar oleh BPR, serta diversifikasi usaha dan kerja sama dengan BPJS oleh PD Waluya.
“Pemerintah juga akan menata kembali Pasar Pelita, termasuk mengevaluasi harga kios yang selama tujuh tahun terakhir tidak memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” ungkapnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Ini Yang Dibahas Ayep Zaki
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, dirinya menegaskan seluruh kebijakan yang diambil harus selaras dengan regulasi pemerintah pusat. Penunjukan pejabat strategis akan dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) guna menjamin transparansi dan profesionalisme.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan besar yang belum memiliki izin operasional, agar dapat dikenakan pajak sesuai regulasi. Pengadaan barang dan jasa akan diawasi lebih ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Sebagai bagian dari program lingkungan, kami akan mengaktifkan kembali program Jumat Bersih (Jumsih), yang akan dilaksanakan setiap Jumat pagi. Kegiatan ini diawali dengan olahraga selama 45 menit, lalu dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih di berbagai titik kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan menjaga lingkungan agar tetap nyaman,” bebernya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Gelar Workshop Komunikasi dan Optimasi AI untuk Media Sosial
Sementara itu, Kepala Bappeda Asep Suhendrawan menyampaikan bahwa visi pembangunan yang dipaparkan Wali Kota akan dimasukkan dalam revisi RPJMD yang dijadwalkan pada Mei 2025.
“Kita masukan ke dalam revisi RPJMD,” ungkapnya.
Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun roadmap investasi, dengan sektor properti sebagai salah satu pengungkit PAD.
“Saat ini terdapat delapan pengembang properti yang siap menanamkan investasi senilai Rp250 miliar di Kota Sukabumi,” pungkasnya
