KESATUCO. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ) Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada penerima bantuan sosial atau bansos.
Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 sudah mulai disalurkan sejak beberapa hari yang lalu.
“Bantuan sosial itu murni hak warga yang terdampak, jika menemukan kejanggalan segera laporkan, nanti kami tindaklajuti,” tegas Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Kompol Ijang Safei, Rabu (13/5/2020).
Pria yang juga menjabat sebaai Wakil Kepala Polres Purwakarta ini mengatakan, pengaduan temuan pungli tersebut dapat disampaikan langsung ke Polres Purwakarta atau dapat menghubungi melalui telepon (0264) 200633.
“Kami siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan sistem dan tidak diselewengkan oleh oknum. Jika ditemukan penyelewengan silahkan hubungi kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berpesan kepada pihak desa atau kelurahan menyalurkan bantuan sesuai ketentuan.
Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan, apalagi melakukan pungli atau memangkas bansos.
“Semua bantuan sosial baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian melaui Saber Pungli. Jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, masyarakat segera laporkan,” kata Anne. (Hru)