KESATUCO. Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Huda Subang melaksanakan praktik acara Peradilan Agama, di kantor Pengadilan Agama kabupaten Subang pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Sekretaris Prodi (sekprod) Ahmad Ropei, Sy. MH, menuturkan tujuan kegiatan praktik sidang Peradilan Agama ini untuk bekal ketempilan dalam penguasaan praktek hukum acara peradilan pada mahasiswanya.
“Orientasi kegiatan dalam rangka memberikan bekal keterampilan kepada mahasiswa terkait penguasaan praktek hukum acara peradilan agama,” ungkapnya.
Nisa, salahsatu mahasiwa STAI Miftahul Huda subang sekaligus mahasiswa dari Prodi HKI, memberikan kesan atas terselenggaranya kegiatan praktek acara Peradilan Agama pada jumat lalu.
“Saya mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru sehingga bisa lebih paham tentang hukum acara Peradilan Agama, pelayanan serta fasilitas di PA pun sangat baik untuk masyarakat dan kita sebagai mahasiswa pun di sambut dengan baik di PA subang,” ujarnya. (widi)