KESATUCO. Penyidik terus mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik akan melakukan visum atas korban. Saat ini polisi baru melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Namun, pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, Wa (41) dikabarkan melarikan diri usai perbuatan bejatnya itu diketahui istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusup Ruhiman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus perkosaan serta pencabulan yang dilakukan oleh ayah pada anak tirinya.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Rencananya korban akan dilakukan visum hari ini,” kata dia, Sabtu (27/6/2020).
Sementara itu, ibu korban, Nur (40) mengaku suaminya langsung menghilang setelah dirinya mempertanyakan kebenaran aduan dari anaknya soal pemerkosaan dan aksi cabul tersebut.
“Kabur pak, entah kemana. Pas saya tanyakan apakah benar melakukan itu kepada anak saya, dia (suaminya, Red) ngaku. Besoknya pergi entah ke mana,” ujarnya di Polresta Tasik, Sabtu (27/6/2020) siang.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. Korban Mawar (bukan nama asli), anak berusia 15 tahun, warga Manonjaya, Kabupaten Tasik dicabuli ayah tirinya, Wa (41).
Saat pertama diperkosa, korban masih duduk di bangku kelas VI SD. Kini korban putus sekolah dan hanya mengenyam pendidikan hingga kelas VII SMP.
Nur (40), ibu korban menyebutkan, setiap ada bapak tirinya, korban selalu bergegas ke luar rumah dan bermain di rumah temannya yang kebetulan dekat rumah temannya. Sampai-sampai tak pernah pulang ataupun makan siang untuk pulang ketika bermain di rumah temannya.
“Dia tak mau berada di rumah saat ada ayah tirinya. Bahkan terkadang menginap di rumah temannya itu. Temannya perempuan pak. Akhirnya saya desak kenapa begitu? dan dia ngaku sakit hati kalau lihat bapak tiri,” ujarnya. (andri/dede)